Kasus Dpr Tidur Saat Rapat

Kasus Dpr Tidur Saat Rapat

Kumpulan Berita Anggota Dpr Tidur Saat Rapat Terbaru Dan Terkini

Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:32 WIB

MEDANHEADLINES.COM – Momen anggota DPR RI tertidur saat bekerja kembali terjadi. Kali ini, seorang pria anggota DPR tampak tertidur pulas selama rapat paripurna DPR ke-18 masa persidangan V tahun 2020-2021 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dikutip dari ANTARA, rapat tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap kebijakan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2022.

Namun di tengah pembahasan, seorang anggota DPR tampak duduk sambil tertidur pulas. Ia berpenampilan rapi dengan menggunakan kemeja putih dan jas hitam yang dilengkapi dasi merah.

Anggota DPR itu juga turut mengalungkan sehelai kain tradisional di lehernya. Iapun tertidur dengan masih mengenakan masker berwarna hitam.

Masih belum diketahui identitas anggota DPR itu karena wajahnya yang tertutup masker. Kendati demikian, aksi tidurnya itu tentu menjadi sorotan.

Apalagi, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, hadir pula Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Kehadiran Sri Mulyani dalam rapat paripurna itu untuk menyampaikan rancangan ekonomi makro di Indonesia pada tahun 2022. Dalam pidatonya, Sri Mulyani mengusulkan target pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,2-5,8 persen tahun depan.

“Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2022 adalah pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8 persen,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengajak jajaran pemerintah dan DPR untuk tidak menyerah merealisasikan hal tersebut. Ia berpesan agar semua tetap optimis agar ekonomi bisa kembali pulih.

“Di tengah kondisi pemulihan ini, kita harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pesan Sri Mulyani.(red/suara.com)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaihollo yang kedapatan menonton video porno saat sedang rapat.

Keputusan itu diambil setelah MKD meminta klarifikasi dari Harvey pada Kamis (19/5/2022) siang.

"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Harvey Malaihollo Akan Dipanggil MKD DPR soal Dugaan Nonton Video Porno

Junimart mengatakan, MKD menganggap tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey.

Sebab, berdasarkan klarifikasi Harvey, politikus PDI-P tersebut tidak sengaja membuka video porno karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," ujar Junimart.

Ia mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut, Harvey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR.

"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," kata Junimart.

Baca juga: Harvey Malaihollo Menangis, Mengaku Tak Sengaja Tonton Video Porno Saat Rapat di DPR

Sementara itu, Harvey irit bicara dan hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang ia jalani.

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologis kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

Sebelumnya, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga tengah menonton video porno saat rapat.

Belakangan, diketahui bahwa sosok anggota DPR itu adalah anggota dewan dari Fraksi PDI-P, Harvey Malaiholo.

Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengungkapkan, Harvey sudah memberi klarifikasi kepada Fraksi PDI-P terkait kasus menonton video porno tersebut.

Baca juga: Soal Anggota DPR Tonton Video Porno, Utut: Harvey Malaiholo Orang Baik

Bambang menduga, Harvey sengaja difoto dari balkon ruang rapat ketika ia membuka pesan masuk aplikasi Whatsapp yang ternyata berupa video porno.

“Ini bagian dari jebakan, nanti difoto dari atas. Dikatakan orang nonton video (porno). Kan begitu,” kata Bambang, 12 April 2022.

“Kita merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. WA dibuka refleks ternyata ada video itu. Video dibuka isinya itu difoto di atas,” kata dia.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Rapat ini berkaitan dengan pembahasan program 2024-2029 hingga kasus yang menjadi atensi masyarakat, salah satunya dugaan korupsi impor gula mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Rapat digelar di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Al Fath.

"Ada berapa tema yang memang sudah kita sampaikan juga melalui surat salah satunya memang kita akan mengetahui atau mendengar pendapat dari Bapak Jaksa Agung terkait, grand strategy atau garis besar rencana dari Kejagung untuk 2024-2029, nanti Bapak bisa papar dan jelaskan," kata Rano dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III juga ingin mendapat penjelasan dari Kejagung terkait kasus yang menjadi atensi publik. Salah satunya terkait Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

"Yang kedua terkait penanganan kasus-kasus yang aktual yang sedang menarik perhatian publik. Nah ini memang penting karena ada berapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini, cukup menarik jadi publik hari ini benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung," tutur Rano.

"Salah satunya saya lihat gambaran itu yang sekarang lagi dibicarakan masyarakat itu terkait perkaranya penetapan tersangkanya mantan menteri, Tom Lembong. Nah ini di masyarakat kan seolah-olah ini masih simpang siur isunya," tambahnya.

Rano menyebutkan ada yang berpandangan bahwa penetapan tersangka itu dikatakan dengan isu politik. Ada pula yang menyinggung bahwa bukti yang disertakan tak lengkap.

"Satu ada yang menyatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap sebetulnya belum buktinya lengkap, tapi dipaksakan," ujar Rano.

"Nah ini harus dijelaskan ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya. Karena ada memang ada pernyataan dari Kejagung saat itu bahwa memang aliran dana yang dianggap hasil dari tidak kejahatan itu belum ditemukan masuk ke Saudara Tom Lembong. Nah ini masih dianggap sumir," sambungnya.

Adapun agenda ketiga terkait mekanisme evaluasi pembinaan karier di Kejagung. Komisi III juga ingin mengetahui pengawasan terhadap anggota jaksa.

"Yang ketiga kita ingin meminta kejelasan terkait mekanisme evaluasi lah dalam hal tata kelola pembinaan karier di Kejagung. Yang terakhir terhadap pengawasan anggota internal," imbuhnya.